Bukan Sembarang Simbol, Ini Makna Logo Obat di Kemasan!

Bukan Sembarang Simbol, Ini Makna Logo Obat di Kemasan!
Daftar Isi

Ketika melihat kemasan obat, pasti ada logo dengan warna yang berbeda tergantung dengan golongannya, faktanya terdapat makna penting dibalik logo obat tersebut loh! Kebanyakan orang tidak menyadari makna dari logo obat, padahal hal itu bisa menjadi informasi penting mengenai obat yang digunakan. 

Coba deh, lihat obat-obatan yang ada disekitar Anda, semuanya memiliki logo tertentu kan? Jika iya, tandanya obat itu sudah memiliki izin edar dari BPOM. Mau tahu perbedaan dari masing-masing logo tersebut? Yuk, kita lihat pembahasannya bersama-sama melalui artikel di bawah ini!

1. Logo Obat Bebas

Logo Obat Bebas

Pernah lihat kemasan obat dengan simbol lingkaran warna hijau dan garis tepi hitam? Nah, itu adalah pertanda bahwa obat yang ada di dalam kemasan merupakan golongan obat bebas atau Over the Counter (OTC). Dalam kemasan juga terdapat petunjuk penggunaan dan obat ini dapat dibeli tanpa resep dokter, obat ini bisa meredakan sakit tertentu dengan keluhan ringan.

Parasetamol, multivitamin dan ibuprofen adalah beberapa contoh golongan obat bebas. Umumnya, obat-obatan dengan golongan bebas yang dapat dijual dan dibeli tanpa resep terdapat di Apotek, warung, supermarket, toko obat berizin.

Baca juga… Jenis-Jenis dan Fungsi Penting Embalase Obat di Apotek

2. Golongan Obat Bebas Terbatas

Golongan Obat Bebas Terbatas

Lingkaran berwarna biru dengan garis tepi hitam merupakan ciri khas dari obat bebas terbatas. Obat ini juga bisa dibeli tanpa resep dokter, tapi ada ketentuan dalam pembeliannya. Ada peringatan khusus juga loh untuk obat ini, Gmin akan membahas masing-masing pengertiannya. Namun sebelum itu, Anda harus paham bahwa ketika menjual obat ini harus disertai peringatan aturan penggunaan, jangan sampai obat ini disalahgunakan oleh pelanggan. 

CTM atau Chlorpheniramine, Cetirizine, Ranitidine dan Terbinafine merupakan contoh obat yang termasuk  golongan bebas terbatas. Obat bebas terbatas memiliki 6 jenis peringatan bagi orang yang ingin melakukan pengobatan mandiri. Peringatan ini tercantum pada kemasan obat dengan huruf putih dan latar hitam.

  • P. No. 1: Awas! Obat Keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
  • P. No. 2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan.
  • P. No. 3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan.
  • P. No. 4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar.
  • P. No. 5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
  • P. No. 6: Awas! Obat Keras. Obat wasir jangan ditelan.

3. Golongan Obat Keras

Golongan Obat Keras

Saat melakukan dispensing obat, apakah Anda sering melihat kemasan obat dengan logo merah dengan huruf K dan garis tepi hitam? Itulah logo untuk golongan obat keras. Obat ini harus dibeli dengan resep dokter. Alasan harus ada resep dokter saat pelanggan membeli obat ini adalah, kandungan obat yang memiliki efek tertentu pada tubuh sehingga harus digunakan sesuai arahan dan dosis yang tepat dari dokter. Asam Mefenamat, Omeprazol, Lansoprazole dan Domperidon merupakan contoh obat dengan golongan keras.

Jika disalahgunakan, obat dengan golongan ini dapat berdampak negatif bagi tubuh, seperti memperparah penyakit, meracuni tubuh, hingga menjadi penyebab kematian. 

4. Obat Golongan Narkotika

Obat Golongan Narkotika

Narkotika merupakan golongan obat yang memerlukan resep dokter, karena sangat amat dibatasi penggunaannya. Selain menggunakan resep dokter yang disertai nomor izin praktik dokter, resep yang digunakan juga tidak diperbolehkan menggunakan salinan. 

Seperti yang diketahui bersama, narkotika dapat mempengaruhi perilaku seseorang dan memiliki efek yang membuat penggunanya ter-adiksi (kecanduan), sehingga resep dokter sangat diperlukan. Logo untuk golongan narkotika adalah lingkaran  Dengan simbol Palang Medali Merah (seperti tanda + atau plus) dengan garis tepi.

5. Golongan Jamu

Golongan Jamu

Jamu

Dengan garis tepi berwarna hijau dan tumbuhan berwarna hijau di dalamnya, logo ini seolah-olah menggambarkan ke-tradisional-an dari jamu. Jamu sendiri adalah obat dengan bahan dasar tradisional. Golongan ini mencakup bahan tanaman yang digunakan untuk membuat jamu dan higenis. Kegunaannya yaitu obat tradisional, sampai saat ini jamu dipercaya dapat menyembuhkan penyakit. Tolak Angin merupakan salah satu contoh golongan jamu.

Obat Herbal Terstandar

Tiga bintang berwarna hijau dengan background kuning dan garis tepi hijau merupakan logo dari Obat Herbal Terstandar (OHT), dimana golongan ini dibuat menggunakan bahan-bahan dengan standar tertentu. Proses mengolah obat ini menggunakan bahan alami yang higenis dan sudah diuji toksisitas dan kronisnya, lalu ada penelitian pre-klinik juga sebelum produksi dilakukan. Kiranti dan Diapet merupakan contoh obat dengan golongan OHT. Gmin punya satu fun fact mengenai Diapet, obat herbal ini punya kandungan ekstrak daun jambu biji, kunyit, buah mojokeling dan kulit buah delima, yang dikemas dalam bentuk sediaan kapsul. Melihat kandungan herbalnya, tidak heran ya obat ini bisa membantu untuk meredakan diare.

Fitofarmaka

Fitofarmaka merupakan golongan obat berbahan dasar alami yang diolah menggunakan teknologi tinggi, dimana sudah disetarakan dengan obat modern. Simbol untuk golongan ini juga terlihat seperti serpihan salju dengan warna hijau dan background berwarna kuning, lalu ada garis tepi berwarna hijau. 

Proses mengolah obat-obatan golongan ini lebih sulit daripada OHT loh, karena dilakukan sesuai dengan standar, uji klinis pada manusia, protokol khusus dan proses pengolahan yang memenuhi syarat. Salah satu obat Fitofarmaka yang cukup terkenal dikalangan masyarakat adalah Stimuno, yang digunakan untuk menjaga dan memperbaiki sistem imun.

Di balik logo obat, ada informasi penting yang terkandung. Jangan biarkan informasi penting ini berhenti di Anda ya karena sharing is caring! Maka itu, ketika melakukan dispensing obat di Apotek, Anda juga bisa memberikan edukasi dan pemahaman mengenai perbedaan logo obat ini untuk pelanggan. Sampai jumpa di pembahasan menarik lainnya!

Sumber:
https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/3413/yuk-kenali-logo-pada-obat-beserta-artinya
https://rsud.tulungagung.go.id/jangan-sembarangan-minum-obat-kenali-logo-kemasannya

Topik Terkini
Artikel Terbaru
Solusi Terbaik Kembangkan Bisnis Farmasi Anda

Langkah cepat dan lengkap untuk kembangkan bisnis farmasi di Era Digital 

Scroll to Top

Terima Kasih

Follow sosial media GPOS untuk lihat informasi terbaru