Mengenal Resep Obat: Pengertian, Jenis, Bagian dan Tips Membuatnya

Resep Obat
Daftar Isi

Resep obat merupakan permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi kepada Apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku. Resep obat merupakan salah satu elemen penting dalam pelayanan kefarmasian di Apotek.

Pengertian Resep Obat Menurut Ahli

Pengertian Resep Obat Menurut Ahli

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, resep obat adalah permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi, kepada Apoteker, baik dalam bentuk paper maupun electronic untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku.

Istilah resep sendiri berasal dari pre yang artinya sebelum dan script berarti tulisan. Dimana, resep menurut istilah artinya instruksi berbentuk tulisan yang menjadi panduan pemberian obat kepada pasien. Resep ini dibuat oleh dokter usai konsultasi dan kemudian diberikan kepada Apoteker untuk disiapkan.

Di dalam resep yang dibuat dokter berisikan beberapa informasi penggunaan obat, seperti jenis obat, dosis hingga frekuensi penggunaannya. Resep ini menjadi panduan Apoteker untuk memberikan obat kepada pasien. Sehingga, penting bagi Apoteker untuk bisa membaca resep obat dengan tepat.

Baca juga: Kaidah Penulisan Resep Obat di Apotek

Jenis-Jenis Resep Obat

Jenis-Jenis Resep Obat

Setelah tahu pengertiannya, kamu bisa mengetahui jenis resep obat yang ada di lapangan. Secara umum, resep obat punya beberapa jenis, antara lain:

1. Resep Standar (R/. Officinalis)

Resep standar adalah resep yang baku dimana komposisinya telah diatur dan dituangkan ke dalam buku farmakope atau buku standar lainnya. Penulisan resep sesuai dengan buku standar.

2. Resep Magistrales (R/. Polifarmasi)

Jenis kedua adalah Resep Magistrales. Jenis resep obat ini sudah dimodifikasi atau diformat oleh dokter, bisa berupa campuran atau tunggal yang diencerkan. Saat diterima oleh Apoteker, obat harus diracik terlebih dahulu kemudian diberikan kepada pasien

3. Resep Medicinal

Selanjutnya ada resep medicinal, yaitu resep obat jadi, bisa berupa obat paten, merek dagang maupun generik. Apoteker tidak perlu meraciknya karena obat sudah tersedia dalam kemasan.

4. Resep Obat Generik

Terakhir ada resep obat generik. Seperti namanya, resep obat ini berisi obat generik dalam bentuk sediaan dan jumlah tertentu. Dalam pelayanannya, obat bisa diracik atau tidak oleh Apoteker, tergantung resepnya.

Macam-Macam Resep Obat

Macam-Macam Resep Obat

Selain 4 jenis di atas, resep obat juga bisa dikelompokan macamnya berdasarkan beberapa kriteria.

1. Resep Obat berdasarkan Formatnya

Resep obat ini dibagi menjadi dua, yaitu resep manual dan resep elektronik. Dimana, resep manual merupakan resep obat yang ditulis langsung dengan tangan oleh dokter. Sedangkan resep elektronik dibuat otomatis secara digital melalui sistem atau aplikasi.

2. Resep Obat berdasarkan Jenis Obat

Terdapat 2 macam resep obat jika dikelompokan berdasarkan jenis obatnya, yaitu resep umum dan resep khusus. Resep umum merupakan resep obat yang berisi obat-obatan biasa yang sebenarnya bisa didapat secara umum. Sedangkan, resep khusus untuk obat-obatan khusus, seperti obat keras, obat psikotropika dan obat narkotika.

3. Resep Obat berdasarkan Tujuannya

Ada 3 resep obat dari dokter berdasarkan tujuannya, yaitu Resep pro re nata (PRN), Resep pro charta, Resep pro tempore (PT). Resep pro re nata (PRN) adalah resep yang diberikan untuk diberikan pada saat diperlukan. Resep pro charta merupakan resep yang diberikan untuk digunakan di rumah sakit. Sedangkan, resep pro tempore (PT): resep yang diberikan untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu.

Bagian-Bagian Resep Obat

Bagian-Bagian Resep Obat

Lembaran resep obat umumnya berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran ideal lebar 10-12 cm dan panjang 15-20 cm. Terdapat beberapa bagian resep obat yang harus kamu ketahui, yaitu:

1. Inscriptio

Inscriptio merupakan bagian resep obat yang berisi nama dan alamat, nomor izin, praktek dokter dan tanggal penulisan resep

2. Invocatio

Bagian ini merupakan tanda huruf “R/” yang terdapat pada bagian kiri setiap penulisan resep obat oleh dokter.

3. Praescriptio/ Ordonatio

Ini merupakan bagian penting dari resep obat. Praescriptio atau Ordonatio berisi nama obat, komposisi, dosis dan cara pemakaian obat.

4. Signatura

Dan bagian terakhir adalah Signatura, yang merupakan bagian yang berisi tanda tangan dokter yang menulis resep.

Tips Membuat Resep Obat yang Baik

Tips Membuat Resep Obat yang Baik

Untuk para dokter, kamu harus menuliskan resep obat yang baik. Maka itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:

  • Isi resep obat harus jelas dan lengkap, meliputi nama pasien, umur pasien, nama obat, dosis, dan cara pemakaian obat.
  • Resep obat harus ditulis dengan tinta yang jelas dan tidak mudah luntur.
  • Resep obat harus ditandatangani oleh dokter yang menulis resep.

Resep obat merupakan dokumen penting yang harus diperhatikan oleh Apoteker maupun dokter. Resep obat yang dibuat dengan benar dan lengkap oleh dokter akan membantu Apoteker dalam memberikan pelayanan kefarmasian yang optimal kepada pasien.

Apoteker memiliki peran penting dalam pelayanan kefarmasian di Apotek, termasuk dalam hal pemeriksaan resep obat. Apoteker harus memeriksa kelengkapan dan keabsahan resep obat sebelum menyerahkan obat kepada pasien. Apoteker juga harus memberikan informasi yang tepat kepada pasien tentang cara pemakaian obat yang benar.

Sumber:
https://repository.poltekkespim.ac.id/id/eprint/653/3/BAB%20II%20-%20Rizky%20Nur%20Iswin.pdf

Topik Terkini
Artikel Terbaru
Solusi Terbaik Kembangkan Bisnis Farmasi Anda

Langkah cepat dan lengkap untuk kembangkan bisnis farmasi di Era Digital 

Scroll to Top

Terima Kasih

Follow sosial media GPOS untuk lihat informasi terbaru