Saat menginjak bulan suci ramadhan tentunya banyak pertanyaan mengenai cara konsumsi obat tanpa membatalkan puasa. Salah satu tugas Anda sebagai Apoteker maupun karyawan Apotek adalah memberikan edukasi penggunaan obat yang tepat kepada pelanggan dan pasien.
Perlu Gmin ingatkan bahwa saat berpuasa terdapat jenis obat yang ketika digunakan atau dikonsumsi dianggap tidak membatalkan puasa, namun hal ini kembali kepada kepercayaan masing-masing.
Jika saat ini Anda bingung tentang cara mengedukasi pelanggan, jangan khawatir karena Gmin akan membantu Anda untuk memahami cara yang tepat dalam melakukan edukasi mengenai konsumsi obat selama bulan puasa. Silahkan simak artikel ini dengan baik ya!
1. Tata Cara & Edukasi Konsumsi Obat Dalam saat Puasa

Penyesuaian Waktu Konsumsi Obat
- Obat dengan aturan 1 kali konsumsi dalam sehari bisa diminum pada saat sahur atau waktu berbuka
- Obat dengan aturan 2 kali konsumsi dalam sehari bisa diminum pada saat sahur dan waktu berbuka
- Obat dengan aturan 3 kali konsumsi dalam sehari bisa diminum pada saat sahur, waktu berbuka dan tengah malam. Namun, Anda dapat merekomendasikan pelanggan atau pasien untuk melakukan konsultasi kepada dokter terkait obat pengganti yang bisa diminum 2 kali sehari.
- Obat dengan aturan 4 kali konsumsi bisa diminum dengan menyesuaikan rentang waktu berbuka dan sahur. Misalnya pertama di minum saat sahur jam 04.00 lalu saat berbuka pukul 18.00, sebelum tidur sekitar pukul 22.00 dan bangun sekitar jam 1.00 untuk minum obat lagi.
- Obat dengan aturan konsumsi sebelum makan dapat diminum 30 menit sebelum sahur atau setelah 30 menit buka puasa. Sedangkan obat dengan aturan konsumsi setelah makan dapat diminum setelah selesai sahur atau saat berbuka.
Untuk melakukan edukasi kepada pasien yang mengidap penyakit kronis, Gmin menyarankan beberapa hal berikut:
Menggunakan Alternatif Obat Lain
Untuk pasien pengidap diabetes yang ingin berpuasa, Anda dapat meminta mereka untuk berkonsultasi kepada dokter mengenai obat yang aman dikonsumsi saat sahur dan berbuka tanpa menyebabkan hipoglikemia maupun hiperglikemia.
Hipoglikemia umumnya terjadi ketika kekurangan gula darah saat waktu berpuasa dan hiperglikemi bisa terjadi akibat kelebihan gula darah setelah berbuka puasa.
Penyesuaian Waktu Konsumsi Obat Golongan Sulfonilurea
Untuk pasien yang menggunakan obat sulfonilurea dengan waktu 1 kali konsumsi dalam sehari dapat meminumnya sebelum makan saat waktu buka puasa. Jika waktu konsumsi dua kali dalam satu hari maka pasien bisa minum obat ini dengan minum satu dosis pada waktu berbuka dan setengah dosis pada waktu sahur.
Namun, Gmin perlu mengingatkan Anda bahwa konsumsi obat sulfonilurea di waktu sahur ketika pasien berpuasa bisa saja menyebabkan hipoglikemia (kekurangan gula darah). Maka itu, Anda perlu meminta pasien untuk melakukan konsultasi dengan dokter mengenai penyesuaian waktu konsumsi obat ini.
2. Tata Cara & Edukasi Penggunaan Obat Luar saat Puasa

Obat Tetes Mata
Penggunaan obat tetes mata saat berpuasa diperbolehkan, berdasarkan ketentuan MUI hal ini diperbolehkan karena “tidak ada lubang penghubung antara mata dan tenggorokan, apalagi dengan perut.”
Salep dan Krim
Penggunaan salep dan krim tidak membatalkan puasa karena cara penggunaannya diserap oleh kulit. Salep dan krim umumnya digunakan untuk mengobati jamur pada kulit.
Obat Kumur
Penggunaan obat kumur sebenarnya tidak apa-apa untuk digunakan saat berpuasa dengan ketentuan bahwa obat kumur tersebut tidak ditelan. Sebagai tambahan, Gmin menyarankan jika menggunakan obat kumur dengan rasa menthol atau dengan rasa lainnya, maka perlu kumur-kumur lagi agar rasa yang tertinggal setelah berkumur tidak tertelan.
Obat Suppositoria
Penggunaan obat suppositoria tidak akan membatalkan puasa karena digunakan melalui rektal sehingga obat ini tidak akan masuk ke saluran pencernaan. Obat suppositoria umumnya digunakan untuk mengatasi ambeien dan wasir.
Obat yang Disuntikkan
Penggunaan obat yang disuntikkan tidak akan membatalkan puasa. Terdapat ahli agama yang menganggap jenis obat yang disuntikkan sebagai pengganti makanan bagi orang yang sakit akan membatalkan puasa, karena suntik tersebut dapat menghilangkan rasa lapar dan haus.
Jadi dapat disimpulkan bahwa selama obat yang disuntikkan tidak menghilangkan rasa lapar dan haus, jenis suntikkan tersebut tidak akan membatalkan puasa.
Obat Sublingual
Penggunaan obat sublingual atau obat yang cara konsumsinya melalui bagian bawah lidah tidak akan membatalkan puasa karena cara konsumsinya tidak melalui saluran pencernaan. Obat sublingual biasanya digunakan untuk mengatasi keluhan nyeri dada. Alasan pemberian obat secara sublingual adalah agar efektivitasnya tidak berkurang.
Baca juga… Sambut Puasa 2024, Simak Tips Kuat Jaga Apotek Saat Berpuasa!
Semoga tips-tips yang Gmin berikan di atas dapat membantu Anda untuk mengedukasi pelanggan Apotek dan pasien tentang konsumsi obat selama menjalankan puasa ya!
Meskipun banyak penyesuaian yang harus dilakukan, kinerja Anda tidak boleh menurun di sepanjang bulan ramadhan ini, jika Anda menginginkan kemudahan pengelolaan Apotek Gmin sarankan Anda untuk mencoba GPOS Lite karena aplikasi ini punya banyak fitur-fitur yang dapat membantu optimalisasi bisnis Anda.
Sumber:
https://cpd.farmasetika.com/forums/topic/penggunaan-obat-saat-puasa-menurut-farmakolog-prof-zullies-ikawati/#google_vignette
https://www.farmacare.id/wajib-bagi-apoteker-beri-edukasi-penggunaan-obat-di-bulan-puasa
https://mirror.mui.or.id/bimbingan-syariah/52061/gunakan-obat-tetes-mata-saat-berpuasa-perhatikan-catatan-berikut/