Jangan Sampai Tertukar, Ini Perbedaan Obat Generik dan Obat Paten!

Yuk simak, Ini Perbedaan Obat Generik dan Obat Paten!
Daftar Isi

Kira-kira mengapa ya, obat generik dan obat paten memiliki perbandingan harga yang signifikan padahal mengandung zat aktif yang sama? Ternyata ada beberapa alasan dibaliknya, loh! Singkatnya, obat generik lebih terjangkau daripada obat paten karena obat generik merupakan obat yang masa patennya telah habis, sehingga dapat diproduksi secara umum. Selain itu, perbedaan kemasan juga  menjadi salah satu faktor yang membedakan harga kedua obat ini. Tanpa berlama-lama, Gmin akan langsung menjelaskan perbedaannya di sini!

1.Apa itu Obat Generik dan Obat Paten?

Apa itu Obat Generik dan Obat Paten?

Obat paten dikembangkan  oleh sebuah perusahaan melalui penelitian dan uji klinis yang sesuai dengan standar Internasional. Untuk obat generik sendiri memiliki zat aktif yang sama dengan paten, letak perbedaannya adalah hak paten yang dimiliki obat.

Disini, obat paten adalah originator atau obat yang baru ditemukan perusahaan farmasi dan memiliki hak paten selama 20 tahun. Nah, ketika 20 tahun sudah berlalu dan perusahaan tidak memperpanjang hak paten, perusahaan farmasi lain dapat memproduksi dan mendistribusikan obat tersebut sebagai obat generik. Namun, perusahaan lain tetap harus mengajukan permohonan izin untuk memproduksi dan menjual obat generik ini ya!

Sebelum produksi, obat generik juga harus dipastikan memiliki zat aktif yang sama dengan obat paten, begitu juga dengan bentuk dan dosis yang dimiliki obat tersebut. Meskipun sama, ada perbedaan lain yang harus diperhatikan; obat generik dilarang terlihat seperti obat paten, maka itu, terdapat perbedaan dari segi ukuran dan warna.

Terdapat sebuah stigma yang beredar di kalangan masyarakat, bahwa obat generik ini tidak efektif dibandingkan dengan paten, karena ada perbandingan jelas dari segi harga. Tentunya masyarakat sering mengaitkan harga dan kualitas, maka itu stigma mengenai efektivitas kedua obat ini muncul.

Obat generik memiliki beberapa golongan, loh! Gmin akan membahas 3 golongan obat tersebut:

  • Obat bebas: dapat dibeli tanpa resep dokter, terdapat logo lingkaran bulat berwarna hijau dan memiliki garis tepi hitam
  • Obat bebas terbatas: dapat dibeli tanpa resep dokter, namun terdapat peringatan untuk obat tersebut, ada logo bulat berwarna hijau dan garis tepi hitam
  • Obat keras daftar G: hanya bisa dibeli dengan resep dokter, ada logo berwarna merah dengan huruf “K” di bagian tengah, yang menyentuh garis tepi hitam

Fakta lain yang perlu Anda ketahui, obat generik ini juga bisa mengandung bahan aktif lain (misalnya yang bisa merubah rasa obat), tetapi harus diawasi dan mendapatkan persetujuan dari BPOM. Pada intinya, kedua obat ini punya manfaat yang sama dan keamanannya sudah terjamin. Jadi tidak perlu khawatir untuk stok obat-obatan ini di Apotek Anda.

2. Perbedaan Obat Generik Berlogo dan Bermerek

Perbedaan Obat Generik Berlogo dan Bermerek

Obat Generik Berlogo

Ketika proses produksi, obat ini harus sesuai dengan CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan mencantumkan perusahaan tempat produksi obat. Harga obat generik berlogo ini lebih murah jika dibandingkan dengan obat generik bermerek, karena OG Berlogo diproduksi secara besar-besaran tanpa promosi (pemerintah juga yang menetapkan harga OG Berlogo ini).

Obat Generik Bermerek

Dengan harga yang sedikit lebih mahal dari OG Berlogo, zat aktif OG Bermerek masih sama karena keduanya harus melalui uji yang tepat, sehingga kualitas dan keamanan obat tetap terjaga Harga jual OG Bermerek ini lebih tinggi karena ada kegiatan promosi yang dilakukan. Meskipun terdapat sedikit perbedaan, OG Berlogo dan OG Bermerek memiliki manfaat untuk menyediakan obat yang lebih terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat.

Berikut Gmin jelaskan beberapa syarat obat generik dapat disetujui oleh FDA (Food and Drug Administration):

  • Zat aktif yang terkandung harus sama dengan obat paten
  • Memiliki bentuk sediaan, dosis dan kekuatan yang sama
  • Memiliki sifat bioekivalen, yaitu mempunyai ekivalensi farmasetik atau merupakan alternatif yang menghasilkan efek yang sama, dalam respon/efektivitas maupun dari segi keamanan

3. Perbedaan Obat Paten, Obat Generik Berlogo dan Generik Bermerek

Obat Paten

  • Penamaan Obat: sesuai keinginan produsen obat
  • Kualitas: sesuai dengan standar Internasional yang telah melewati penelitian dan uji klinis
  • Hak Paten Obat: terdapat hak paten selama 20 tahun
  • Kemasan Obat: tergantung produsen dan berbeda-beda
  • Harga Obat: sangat mahal, yang disebabkan oleh hak paten, biaya penelitian dan uji klinis

Obat Generik Bermerek

  • Zat aktif: sama dengan obat paten
  • Dosis: sama dengan obat paten
  • Kualitas: sesuai standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan diawasi oleh BPOM
  • Penamaan Obat: sesuai keinginan produsen obat
  • Hak Paten Obat: tidak ada hak paten
  • Kemasan Obat: tergantung produsen dan berbeda-beda
  • Harga Obat: relatif mahal, karena ada biaya promosi dan pemasaran obat

Obat Generik Berlogo

  • Zat aktif: sama dengan obat paten
  • Dosis: sama dengan obat paten
  • Kualitas: sesuai standar CPOB dan diawasi oleh BPOM
  • Penamaan Obat: sesuai keinginan produsen obat
  • Hak Paten Obat: tidak ada hak paten
  • Kemasan Obat: sederhana, terdapat HET, logo generik dan logo produsen
  • Harga Obat: sangat terjangkau dan pemerintah mengatur harga obat ini

Nah, itu dia penjelasan yang dapat Gmin sampaikan mengenai perbedaan kedua obat ini. Gmin harap artikel ini bisa bermanfaat untuk Anda ya. Nantinya, kalau pelanggan yang datang ke Apotek mengenai perbedaan obat ini, Anda tidak perlu kebingungan menjawab, cukup jelaskan hal-hal yang sudah Gmin sampaikan di artikel ini saja. Semoga penjelasan ini membantu Anda, sampai jumpa di artikel berikutnya!

Sumber:
https://www.halodoc.com/artikel/catat-ini-perbedaan-obat-generik-dan-obat-paten
https://yakespertamina.com/obat-paten-vs-obat-generik-apa-perbedaannya

Topik Terkini
Artikel Terbaru
Solusi Terbaik Kembangkan Bisnis Farmasi Anda

Langkah cepat dan lengkap untuk kembangkan bisnis farmasi di Era Digital 

Scroll to Top

Terima Kasih

Follow sosial media GPOS untuk lihat informasi terbaru