Dampak pemilu 2024 ini mungkin bisa langsung dirasakan oleh para pebisnis. Masa kampanye membuat dinamika tersendiri di sektor ekonomi maupun bisnis hingga UMKM di Indonesia. Beberapa bisnis tertentu mendapatkan dampak positif dari pelaksanaan pesta demokrasi ini, seperti percetakan hingga katering.
Penting bagi Anda, khususnya pebisnis untuk memahami kondisi ini agar bisnis tetap berjalan dengan lancar. Sebelumnya Anda harus mengetahui dampaknya terlebih dahulu sehingga Anda bisa melakukan strategi-strategi khusus pada bisnis.
Dampak Positif Pemilu & Peluang dalam Bisnis UMKM di Indonesia
Peningkatan Permintaan/ Demand Produk UMKM
Dampak positif pertama adalah peningkatan permintaan pada produk maupun jasa UMKM. Dalam penyelenggaraan pemilu ada aktivitas kampanye yang dapat meningkatkan konsumsi. Peserta pemilu dan tim kampanye membutuhkan berbagai barang dan jasa, seperti alat peraga kampanye, makanan dan transportasi.
Kegiatan kampanye ini dapat membuka peluang bagi UMKM. Hal ini pun berdampak terhadap peningkatan optimisme dan stabilitas politik pasca pemilu dapat menarik investor, yang pada akhirnya dapat meningkatkan peluang pendanaan bagi UMKM.
Peningkatan Brand Awareness Selama Periode Pemilu
Selanjutnya adalah peningkatan akses ke pasar. Momen nasional ini jadi panggung dalam peningkatan brand awareness. Kampanye politik dan media massa dapat menjadi platform promosi gratis bagi UMKM untuk menjangkau pelanggan baru. UMKM dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti partai politik, KPU, dan Bawaslu, untuk memasarkan produk mereka.
Peningkatan Edukasi di Dunia Digital Marketing
Kampanye maupun edukasi pemilu tahun ini sudah banyak menggunakan platform digital sehingga penggunaan internet di Indonesia. Sehingga digital marketing menjadi penting bagi para marketer maupun pebisnis UMKM untuk mendapatkan pelanggan dari dunia maya. Mereka dapat mengikuti pelatihan dan edukasi tentang digital marketing untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memasarkan produk secara online.
Dampak Negatif dari Pemilu yang Dirasakan UMKM
Ketidakpastian Ekonomi
Dampak negatif pertama adalah ketidakpastian kebijakan. Ajang pemilu seringkali diwarnai dengan spekulasi dan ketidakpastian tentang arah kebijakan ekonomi. Hal ini dapat membuat investor ragu untuk berinvestasi, sehingga menghambat pertumbuhan UMKM.
Ketidakpastian politik ini dapat menyebabkan fluktuasi nilai tukar mata uang, yang dapat membuat impor bahan baku lebih mahal dan ekspor produk UMKM lebih sulit. Hal ini pun menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, sehingga permintaan terhadap produk UMKM dapat menurun.
Gangguan Terhadap Operasional Bisnis UMKM
Dampak negatif lainnya dari sisi biaya operasional bisnis. Aktivitas kampanye maupun pengamanan pemilu dapat menyebabkan kemacetan dan gangguan lalu lintas yang dapat meningkatkan biaya logistik bagi UMKM.
Tidak sedikit karyawan yang mengambil cuti untuk bekerja sebagai relawan atau mengikuti proses pemungutan suara. Hal ini dapat membuat UMKM kesulitan mendapatkan karyawan untuk menjalankan bisnis mereka. Selain itu, pemilu dapat menimbulkan keterlambatan pembayaran dari pemerintah/ perusahaan besar.
Baca juga: Laporan Keuangan yang Wajib Ada di Bisnis Apotek
Penjualan Produk UMKM yang Menurun
Pada saat pemilu, perhatian konsumen banyak tertuju pada politik dan berita pemilu, sehingga minat terhadap produk UMKM diluar itu dapat menurun. Kunjungan wisatawan pun dapat menurun karena kekhawatiran tentang keamanan dan stabilitas politik.
Dalam beberapa kasus, UMKM dapat menjadi sasaran boikot dari kelompok-kelompok tertentu yang tidak puas dengan hasil pemilu.
Dampak Psikologis
Periode pemilu dapat menimbulkan perasaan tidak pasti dan khawatir di kalangan pengusaha UMKM. Hal ini dapat menyebabkan stres dan penurunan motivasi, yang dapat berdampak negatif pada kinerja bisnis.
Polarisasi politik yang tinggi selama periode pemilu juga dapat menyebabkan ketegangan dan konflik di antara masyarakat, yang dapat membuat pengusaha UMKM merasa tidak nyaman dan tidak aman.
Tips Marketing Bagi Pebisnis UMKM Saat Pemilu
Pemilu merupakan momen penting yang dapat memberikan peluang besar bagi para pengusaha. Meningkatnya aktivitas politik dan ekonomi selama periode ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keuntungan bisnis. Berikut beberapa strategi bisnis yang dapat diterapkan saat pemilu.
Mengidentifikasi Peluang Bisnis yang Relevan
Bagi Anda yang ingin berbisnis, periode Pemilu ini bisa jadi panggung yang tepat. Namun ada beberapa peluang bisnis yang relevan dengan momen pemilu. Beberapa jenis bisnis yang biasanya mengalami peningkatan permintaan saat pemilu antara lain, percetakan, konveksi, jasa desain, jasa fotografi, media, penyewaan Alat Peraga Kampanye dan katering.
Menyasar Target Pasar yang Tepat
Setelah mengidentifikasi peluang bisnis, penting untuk menentukan target pasar yang tepat. Target pasar yang sedang meningkat di masa pemilu ini tentunya, partai politik dan para tim kampanye. Sehingga Anda bisa menganalisa pasar untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Memanfaatkan Platform Digital
Platform digital seperti media sosial dan website dapat menjadi alat yang efektif untuk mempromosikan produk dan layanan kepada target pasar.
Penggunaan platform digital untuk berkampanye membuat pengguna internet bertambah. Sehingga praktik digital marketing cukup penting dilakukan. Ada beberapa cara untuk memanfaatkan platform digital, antara lain membuat website maupun media sosial.
Itulah pembahasan tentang dampak dari Pemilu untuk bisnis UMKM di Indonesia. Dengan menerapkan strategi yang tepat, pemilu dapat menjadi momen yang menguntungkan bagi para pebisnis, khususnya bisnis Apotek. Semoga informasi ini bermanfaat!
Jadwal Pemilu 2024
Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
- 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
- 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
- 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
- 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
- 14 Desember 2022 – 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu
- 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- 6 Desember 2022 – 25 November 2023: Pencalonan DPD
- 24 April 2023 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
- 19 Oktober 2023 – 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- 28 November 2023 – 10 Februari 2024: masa Kampanye Pemilu
- 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024: Masa Tenang
- 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
- 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
- 20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden