Istilah BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentunya sudah tidak asing lagi ditelinga para pelaku usaha di industri farmasi. BPOM adalah lembaga pemerintah yang memiliki peran untuk mengawasi dan menetapkan regulasi obat dan makanan yang beredar di Indonesia. Seiring berkembangnya zaman dan kebutuhan yang terus meningkat.
BPOM memiliki peran penting untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari resiko kesehatan akibat penggunaan obat dan makanan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Untuk mengenal BPOM lebih jauh, Gmin ingin mengajak Anda untuk menyimak artikel di bawah ini yang berisi mengenai sejarah BPOM, peranan, fungsi dan inovasi BPOM untuk menghadapi tantangan di era digital. Yuk, simak langsung!
1. Sejarah BPOM

Pada zaman kolonial Belanda, BPOM lebih dikenal sebagai De Dienst Van De valks Gezondheid (DVG), dimana DVG bertugas sebagai produsen obat-obatan dan pusat penelitian farmasi. DVG menjadi milik Indonesia setelah kemerdekaan dan mengalami pergantian nama menjadi Inspektorat Farmasi (1964). Sejak pergantian namanya, pengawasan farmasi ini dikelola sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia.
Namun, tiga tahun kemudian kembali berganti nama menjadi Inspektorat Urusan Farmasi. Kemudian terjadi perubahan besar-besaran yang membuat Direktorat Jenderal Farmasi muncul, dimana lembaga ini bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia. Pada 1975, nama Direktorat Jenderal Farmasi berubah menjadi Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan, dimana tugasnya menjadi lebih luas dan mengawasi kosmetik, alat kesehatan, obat-obatan tradisional, narkotika dan bahan-bahan yang memiliki potensi penyalahgunaan lainnya. Perwujudan dari perluasan tugas dapat dilihat dari unit-unit yang dibentuk pada saat itu, misalnya Pusat Pemeriksaan Obat dan Makanan (Pusat) serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (Seluruh Provinsi di Indonesia).
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000, Badan POM ditetapkan sebagai Lembaga Negara Non Departemen (LNND) yang memiliki tanggung jawab kepada presiden dan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial. Saat ini, BPOM terus beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk tetap mengawasi obat-obatan dan makanan yang beredar luas di kalangan masyarakat dengan tujuan mencegah peredaran produk yang membahayakan masyarakat.
2. Fungsi BPOM

Fungsi utama BPOM dapat dirangkum sebagai berikut:
- Menyusun kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan
- Melaksanakan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan
- Menyusun dan menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria sebelum produk beredar dan mengawasi setelah produk beredar
- Melaksanakan pengawasan produk sebelum beredar dan mengawasi setelah produk beredar. Pengawasan ini penting untuk dilakukan demi memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap produk yang diedarkan
- Berkoordinasi dengan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengawasi peredaran obat dan makanan
- Membimbing hal-hal teknis dan supervisi terkait pengawasan Obat dan Makanan
- Menindak pelanggaran perundang-undangan terkait pengawasan Obat dan Makanan
- Berkoordinasi mengenai pelaksanaan tugas, pembinaan dan memberikan dukungan administratif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BPOM
3. Peranan Masyarakat dalam Pengawasan Obat dan Makanan

Peranan masyarakat penting untuk membantu BPOM, namun ada beberapa hal sebagai berikut yang perlu diperhatikan:
- Pengawasan Obat dan Makanan secara menyeluruh, mulai dari melakukan penilaian sebelum produk beredar di masyarakat, melakukan evaluasi keamanan, manfaat, dan mutu produk. Tidak hanya itu, setelah produk beredar BPOM tetap melakukan pengawasan dan memberdayakan masyarakat.
- Masyarakat harus pintar dalam memilih produk yang digunakan atau dikonsumsi, jika melihat produk yang belum memenuhi standar BPOM maka masyarakat wajib melaporkannya untuk ditindaklanjuti. Harapannya agar tidak ada peredaran produk yang bisa membahayakan masyarakat.
- Jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan BPOM dan membahayakan, masyarakat tidak dianjurkan untuk menyita produk dan main hakim sendiri, langkah paling tepat untuk dilakukan adalah melapor ke BPOM untuk ditindaklanjuti.
- Pelaku usaha harus menjamin obat dan makanan yang diedarkan aman, bermutu, sesuai dengan ketentuan BPOM dan tidak akan membahayakan kesehatan masyarakat.
- Pengawasan obat dan makanan bukan hanya tugas BPOM, pelaku usaha, penegak hukum dan masyarakat dapat turut serta mengawasi peredaran produk-produk sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
4. Kewenangan BPOM

Berdasarkan pasal 4 Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, kewenangan BPOM dapat dirangkum sebagai berikut:
- Menerbitkan izin edar produk sesuai dengan standar persyaratan dan keamanan yang berlaku
- Melakukan penyidikan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Memberikan sanksi administratif kepada pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan terkait dengan izin edar Obat dan Makanan.
Pengawasan Obat dan Makanan sendiri berdampak pada empat aspek strategis nasional, yaitu:
- Aspek kesehatan untuk menjamin kesehatan masyarakat dalam penggunaan Obat dan Makanan
- Aspek Sosial/Kemanusiaan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di bidang kesehatan
- Aspek ekonomi untuk mendorong daya saing produk dan mencegah peredaran produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat
- Aspek keamanan untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan keras dan mencegah terjadinya bioterorisme (pemanfaatan mikroorganisme patogen untuk senjata terorisme).
Di era digital ini, BPOM terus melakukan inovasi untuk memperketat pengawasan peredaran obat maupun makanan di kalangan masyarakat, hal ini tentunya dilakukan untuk memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar dan tidak akan membahayakan kesehatan mereka.
Bisnis Apotek dapat mengambil andil untuk mendukung BPOM dengan mematuhi regulasi mengenai peredaran obat-obatan di kalangan masyarakat. Mari dukung BPOM mewujudkan keamanan masyarakat dalam mengkonsumsi obat-obatan dengan selalu mengikuti standar dan patuh pada regulasi yang ada!
Sumber:
BPOM, Pngertian, Tugas dan Manfaatnya. (2024). Diakses pada 21 Oktober 2024 dari https://www.antaranews.com/berita/4228423/bpom-pengertian-tugas-dan-manfaatnya
Sejarah BPOM, Semacam Badan Pengawas Obat dan Makanan Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial Belanda. (2024). Diakses pada 21 Oktober 2024 dari https://bisnis.tempo.co/read/1903690/sejarah-bpom-semacam-badan-pengawas-obat-dan-makanan-sudah-ada-sejak-zaman-kolonial-belanda
Tantangan BPOM dalam Mengawal Keamanan dan Mutu Obat di Masyarakat. (2024). Diakses pada 21 Oktober 2024 dari https://www.pom.go.id/berita/tantangan-bpom-dalam-mengawal-keamanan-dan-mutu-obat-di-masyarakat