GPOS Lite kembali meluncurkan pembaruan pada modul transaksional guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan penggunaan bagi apotek di seluruh Indonesia. Pembaruan ini akan dirilis secara nasional pada 11 November 2025.
Dalam versi terbaru ini, GPOS Lite menghadirkan sejumlah peningkatan seperti tampilan baru pada menu Faktur Penjualan dan fitur pemanggilan data faktur penjualan untuk mempercepat proses pembuatan dan pengelolaan transaksi. Selain itu, kini tersedia sinkronisasi nomor faktur pajak pada Laporan Pajak Keluaran, sehingga pencatatan pajak menjadi lebih akurat dan otomatis.
Pembaruan lainnya mencakup perhitungan otomatis margin pelanggan, harga bertingkat, dan diskon pada menu Resep serta Racikan, yang memudahkan apotek dalam mengelola harga jual secara efisien. GPOS Lite juga menambahkan kolom Biaya Dokter dan Biaya Ongkir pada Laporan Faktur Penjualan, serta kolom Status Transaksi pada menu Laporan Kasir untuk membantu pemantauan transaksi secara lebih transparan.
“Pembaruan ini juga memberikan fitur tambahan khusus bagi apotek yang berstatus PKP (Pengusaha Kena Pajak), sehingga administrasi perpajakan dapat dikelola lebih mudah dan akurat melalui sistem,” jelas Mawla Ahmad, Tim Product GPOS Lite.
Henry Ongkojoyo, Head of Digital Business & Channel Development Anugerah Argon Medica, menegaskan bahwa pembaruan ini merupakan bagian dari komitmen GPOS dalam mendukung transformasi digital apotek di Indonesia.
“Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kegiatan apotek. Dengan adanya sistem digital, tenaga apotek dapat lebih fokus pada pengembangan dan pertumbuhan bisnis apotek itu sendiri, bukan hanya pada pekerjaan operasional. Urusan operasional biar GPOS Lite yang menangani,” ujar Henry Ongkojoyo.
GPOS dikembangkan oleh Anugrah Argon Medica (AAM), bagian dari PT Medela Potentia (Persero) Tbk, grup kesehatan terpercaya dengan lebih dari empat dekade pengalaman. Melalui GPOS, AAM terus mendorong percepatan digitalisasi apotek agar operasional menjadi lebih efisien, transparan, dan berdaya saing.