GPOS B2B Perbarui Fitur SP Digital: Apotek Kini Bisa Pesan Prekursor Tanpa Serah Terima SP Fisik

GPOS B2B Perbarui Fitur SP Digital: Apotek Kini Bisa Pesan Prekursor Tanpa Serah Terima SP Fisik

GPOS telah melakukan pembaruan penting pada fitur SP Digital (Surat Pesanan Digital) di aplikasi GPOS B2B telah berjalan mulus selama beberapa bulan terakhir. Hal ini semakin mempermudah apotek dalam memesan produk prekursor. Jika sebelumnya apotek tetap diwajibkan menyerahkan SP Digital yang telah dicetak kepada kurir saat pengantaran pesanan, kini proses tersebut tidak lagi diperlukan.

Dengan pembaruan ini, seluruh proses pemesanan dan validasi SP dilakukan sepenuhnya digital. Langkah ini menjadikan pengadaan prekursor di apotek lebih efisien, cepat, dan bebas dari ketergantungan pada dokumen fisik.

Fitur SP Digital juga tetap mengikuti ketentuan Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2025, memastikan seluruh proses pemesanan prekursor berlangsung sesuai regulasi yang berlaku.

“Hasil diskusi bersama BPOM menegaskan bahwa SP Digital kini sudah sepenuhnya digital. Sebelumnya apotek masih wajib menyerahkan SP cetak kepada kurir, namun kini mekanisme tersebut sudah tidak diperlukan lagi.” ujar Henry Ongkojoyo

Pembaruan ini menegaskan komitmen GPOS untuk menyederhanakan alur kerja apotek tanpa mengurangi aspek keamanan dan kepatuhan regulasi.


Alur Pemesanan Prekursor Menggunakan SP Digital (Versi Terbaru)

  1. Pemesanan Produk
    Apotek memilih produk prekursor di GPOS B2B dan melakukan checkout menggunakan SP Digital.
  2. SP Digital Terbit
    SP Digital otomatis masuk ke aplikasi GPOS.ID untuk divalidasi. Pastikan APJ sudah terdaftar.
  3. Approval SP Digital oleh APJ
    APJ melakukan validasi dan menyetujui SP langsung dari aplikasi GPOS.ID.
  4. SP Digital Masuk ke AAM (Anugrah Argon Medica)
    Pesanan langsung masuk ke AAM (Anugrah Argon Medica) untuk diperiksa dan diproses.
  5. Pesanan Dikirim ke Apotek
    Pesanan tiba di apotek tanpa kewajiban menyerahkan SP fisik kepada kurir, seluruh proses tercatat sepenuhnya secara digital.

Pembaruan fitur ini memperkuat komitmen GPOS dalam membangun ekosistem digital yang lebih modern, efisien, dan sesuai regulasi bagi seluruh apotek di Indonesia.

Bagikan
WhatsApp
Facebook
LinkedIn

Telah Diliput oleh Media Tepercaya

Scroll to Top

Terima Kasih

Follow sosial media GPOS untuk lihat informasi terbaru