Jasa Pengurusan Izin Apotek Tepercaya No #1 di Indonesia

Kami membantu Anda untuk membuka Apotek baru, mulai dari penyiapan dokumen perizinan hingga menyediakan peralatan, perlengkapan hingga semua kebutuhan Apotek. 

Jasa Pengurusan Izin Apotek Terpercaya
Dokumen perizinan Apotek baru

Urusan Dokumen Legal untuk Perizinan Apotek

Membantu Anda mengurus segala keperluan untuk legalitas Apotek

Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)

Surat Izin Apotek (SIA)

Perpanjangan SIPA & SIA

Dokumen Pendirian Perusahaan untuk Apotek

Beberapa legalitas perusahaan untuk Apotek baru yang kami bantu pengurusannya

Pendirian PT Perorangan

Akun Online Single Submission (OSS)

Akta Perjanjian Kerjasama Apoteker dengan PSA

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Sarana dan perlengkapan Apotek baru

Lengkap dengan Kebutuhan Apotek lainnya

Kami juga memberikan kebutuhan untuk bisnis Apotek baru Anda.

Penyediaan Kelengkapan Prasarana & Peralatan Apotek

Timbangan, Peralatan Peracikan (Lumpang Alu, Sendok Obat, Kertas perkamen, aquadest), APAR, Pengatur Suhu Ruangan (Termohigrometer), Buku referensi, dokumen administrasi apotek (blangko pesanan obat, kartu stok, salinan resep, faktur, dll.)

Dokumen Pelayanan Kefarmasian

Formulir PIO (Pelayanan Informasi Obat), Buku Catatan Konseling, Formulir MESO (Monitoring Efek Samping Obat) dll.

Pendampingan & Konsultasi

Layanan konsultasi bisnis hingga pendampingan dalam mendirikan Apotek baru Anda

Rekomendasi Apoteker & SDM

Pendampingan Bisnis Apotek

konsultasi buka apotek baru
Jasa Pengurusan Izin Apotek Baru

Buka Apotek Baru,
Hanya 30 Jutaan Saja!

Wujudkan impian Anda untuk punya bisnis Apotek dengan mudah dan cepat bersama kami

Seputar Perizinan Usaha Apotek Baru

Apotek merupakan salah satu jenis usaha yang memiliki prospek bisnis menjanjikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan kebutuhan obat-obatan dan produk kesehatan yang selalu tinggi dari masyarakat.

Namun, sebelum memulai bisnis apotek, penting untuk memahami regulasi dan perizinan yang diperlukan. Berikut beberapa dokumen penting untuk perizinan usaha Apotek baru

Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB merupakan identitas wajib bagi semua pelaku usaha di Indonesia, termasuk Apotek baru. Anda dapat mendaftarkan NIB melalui Online Single Submission (OSS).

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP adalah izin untuk melakukan kegiatan perdagangan. Untuk Apotek, SIUP diklasifikasikan sebagai SIUP Kecil Menengah (SKM).

Izin Apotek (SIA)

SIA merupakan izin untuk membuka dan menjalankan Apotek. Persyaratan untuk mendapatkan SIA antara lain:

  • Memiliki Apoteker yang memiliki Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)

  • Memiliki tempat yang memenuhi persyaratan

  • Memiliki sarana dan prasarana yang memadai

Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)

SIPA adalah izin bagi Apoteker untuk praktik di Apotek.

Surat Tanda Registrasi (STR)

STR adalah surat yang diterbitkan pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Dengan memiliki STR, tenaga kesehatan dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

Tips Sukses Membuka Bisnis Apotek

Lokasi Strategis

Pilihlah lokasi Apotek yang strategis dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kelengkapan Produk

Pastikan Apotek baru Anda menyediakan berbagai macam obat-obatan dan produk kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Harga Kompetitif

Tawarkan harga yang kompetitif untuk menarik pelanggan.

Pelayanan Ramah

Berikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada pelanggan.
Manajemen yang Baik: Terapkan manajemen yang baik untuk memastikan kelancaran operasional Apotek

Promosi Efektif

Lakukan promosi yang efektif untuk menarik pelanggan.

Membangun Relasi

Bangun hubungan baik dengan dokter, rumah sakit, dan klinik di sekitar Apotek.

Manfaatkan Teknologi

Manfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi bisnis apotek Anda.

 

Scroll to Top

Terima Kasih

Follow sosial media GPOS untuk lihat informasi terbaru